Selasa, 12 Agustus 2014

.

......KUA Kecamatan Bumiaji Kota Batu Melayani : Pencatatan/Duplikat/Rekomendasi Nikah & Rujuk, Surat Keterangan, Pembuatan Akta Ikrar Wakaf, Konsultasi Keluarga Sakinah, Konsultasi Hisab Rukyat ........ PP 48/2014 : Biaya Pencatatan Nikah Rp. 0,- (Gratis) dan Jasa Profesi Rp. 600.000,- bagi pelaksanaan di luar hari kerja dan jam kerja.......

Tidak ada komentar: